Proses Peninjauan Sejawat
Kebijakan Peninjauan Sejawat
MUAMALAH: Journal of Islamic Economics and Business Law adalah jurnal peninjauan sejawat buta ganda. Setiap makalah yang dikirimkan ke MUAMALAH untuk publikasi tunduk pada peninjauan sejawat. Peninjauan sejawat dalam jurnal ini adalah evaluasi makalah yang dikirimkan oleh dua atau lebih individu dengan kompetensi yang serupa dengan penulis. Tujuannya adalah untuk menentukan kesesuaian makalah akademis untuk publikasi. Metode peninjauan sejawat digunakan untuk menjaga standar kualitas dan memberikan kredibilitas makalah. Peninjauan sejawat di MUAMALAH berlangsung dalam 9 langkah dengan deskripsi sebagai berikut.
1. Pengiriman Makalah
Penulis korespondensi atau penulis pengirim mengirimkan makalah ke jurnal. Ini dilakukan melalui sistem daring yang didukung oleh Open Journal System (OJS). Namun untuk memudahkan penulis, MUAMALAH untuk sementara juga menerima pengiriman makalah melalui email.
2. Penilaian Kantor Editorial
Makalah yang dikirimkan pertama kali dinilai oleh editor MUAMALAH. Editor memeriksa apakah makalah tersebut sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal. Susunan dan tata letak makalah dievaluasi berdasarkan Pedoman Penulis jurnal untuk memastikan makalah tersebut mencakup bagian dan gaya penulisan yang dibutuhkan. Selain itu, penilaian kualitas minimum yang dibutuhkan untuk publikasi dimulai pada tahap ini, termasuk penilaian apakah terdapat kekurangan metodologis yang besar. Setiap makalah yang dikirimkan dan lolos tahap ini akan diperiksa oleh Turnitin untuk mengukur indeks kemiripan yang mengarah pada plagiarisme sebelum ditinjau oleh para peninjau.
3. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi memeriksa apakah makalah tersebut sesuai untuk jurnal, cukup orisinal, menarik, dan signifikan untuk dipublikasikan. Jika tidak, makalah tersebut dapat ditolak tanpa ditinjau lebih lanjut.
4. Undangan kepada Peninjau
Editor yang menangani mengirimkan undangan kepada individu sebagai peninjau (juga dikenal sebagai wasit) berdasarkan keahlian, kedekatan minat penelitian, dan tidak adanya pertimbangan konflik kepentingan. Proses peninjauan sejawat di MUAMALAH melibatkan komunitas ahli yang sesuai dengan topik artikel yang memenuhi syarat dan berkomitmen untuk melakukan peninjauan yang cukup tidak memihak. Ketidakberpihakan juga dijaga oleh peninjauan sejawat buta ganda yang digunakan dalam jurnal ini. Artinya, peninjau tidak mengetahui identitas penulis dan, sebaliknya, penulis tidak mengetahui identitas peninjau. Dengan demikian, makalah dikirim ke peninjau secara anonim.
5. Tanggapan terhadap Undangan
Calon peninjau mempertimbangkan undangan tersebut berdasarkan keahlian mereka sendiri, konflik kepentingan, dan ketersediaan. Kemudian mereka memutuskan untuk menerima atau menolak. Dalam surat undangan, editor dapat meminta calon peninjau untuk menyarankan peninjau alternatif, jika ia menolak untuk melakukan peninjauan.
6. Peninjauan Dilakukan
Para peninjau mengalokasikan waktu untuk membaca makalah beberapa kali. Pembacaan pertama digunakan untuk membentuk kesan awal terhadap karya tersebut. Jika ditemukan masalah besar pada tahap ini, para peninjau mungkin merasa nyaman untuk menolak makalah tersebut tanpa pekerjaan lebih lanjut. Jika tidak, mereka akan membaca makalah tersebut beberapa kali lagi, mencatat agar dapat membuat peninjauan poin demi poin yang terperinci. Peninjauan kemudian dikirimkan ke jurnal, dengan rekomendasi untuk menerima, atau menolak, atau dengan permintaan revisi (biasanya ditandai sebagai revisi besar atau kecil) sebelum dipertimbangkan kembali.
7. Jurnal Mengevaluasi Ulasan
Pemimpin Redaksi dan editor yang menangani mempertimbangkan semua ulasan yang dikembalikan sebelum membuat keputusan keseluruhan. Jika ulasan sangat berbeda antara kedua peninjau, editor yang menangani dapat mengundang peninjau tambahan untuk mendapatkan pendapat tambahan sebelum membuat keputusan.
8. Keputusan Dikomunikasikan
Editor mengirimkan email keputusan kepada penulis termasuk komentar peninjau yang relevan. Komentar peninjau dikirim secara anonim kepada penulis terkait untuk mengambil tindakan dan tanggapan yang diperlukan. Pada tahap ini, peninjau juga akan dikirimi email atau surat yang memberi tahu mereka hasil ulasan mereka.
9. Langkah Akhir
Jika diterima, makalah dikirim ke penyuntingan naskah. Jika artikel ditolak atau dikembalikan kepada penulis untuk revisi besar atau kecil, editor yang menangani akan menyertakan komentar konstruktif dari peninjau untuk membantu penulis meningkatkan artikel. Penulis harus melakukan koreksi dan merevisi makalah sesuai dengan komentar dan instruksi peninjau.
Setelah revisi dilakukan, penulis harus mengirimkan kembali makalah yang telah direvisi kepada editor.
Jika makalah dikembalikan untuk revisi, para peninjau akan menerima versi revisi, kecuali mereka telah memilih untuk tidak berpartisipasi lebih lanjut. Namun, jika hanya perubahan kecil yang diminta, peninjauan lanjutan ini mungkin dilakukan oleh editor yang menangani makalah tersebut.
Jika editor puas dengan makalah yang telah direvisi, maka makalah tersebut dianggap diterima. Makalah yang diterima akan dipublikasikan secara daring dan semuanya tersedia secara gratis sebagai file PDF yang dapat diunduh.

