Peer Review Process
Kebijakan Peninjauan Sejawat
LEX FAMILIA: Journal of Islamic Family Law menerapkan kebijakan proses peninjauan berikut:
- Penulis disarankan untuk memeriksa plagiarisme dan pelanggaran hak cipta lainnya sebelum mengirimkan manuskrip mereka.
- Manuskrip yang dikirimkan oleh penulis akan menjalani proses peninjauan oleh editor, terutama untuk memeriksa kesesuaian dengan ruang lingkup dan format jurnal.
- Selama proses ini, editor akan berkomunikasi dengan penulis untuk menentukan apakah manuskrip tersebut sesuai untuk dikirimkan untuk ditinjau atau apakah akan dikembalikan/ditolak.
- Manuskrip yang telah melewati langkah-langkah di atas dikirim ke dua peninjau untuk peninjauan konten menggunakan metode peninjauan buta tunggal.
- Proses peninjauan akan mempertimbangkan kebaruan, objektivitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.
- Para peninjau akan menyarankan perbaikan dan/atau menerima/menolak manuskrip.
- Editor akan memutuskan, dengan mempertimbangkan saran para peninjau, apakah manuskrip tersebut memenuhi persyaratan LEX FAMILIA: Journal of Islamic Family Law.
- Keputusan pemimpin redaksi bersifat final.
- Seluruh proses peninjauan dilakukan sepenuhnya melalui situs web OJS.
Setelah revisi dilakukan, penulis harus mengirimkan kembali makalah yang telah direvisi kepada editor.
Jika makalah dikembalikan untuk direvisi, para peninjau harus mengharapkan untuk menerima versi yang telah direvisi, kecuali mereka telah memilih untuk tidak berpartisipasi lebih lanjut. Namun, jika hanya perubahan kecil yang diminta, peninjauan lanjutan ini mungkin dilakukan oleh editor yang menangani.
Jika editor puas dengan makalah yang telah direvisi, makalah tersebut dianggap diterima. Makalah yang diterima akan dipublikasikan secara online dan semuanya tersedia secara gratis sebagai file pdf yang dapat diunduh.


