Peer Review Process
Seluruh naskah yang dikirimkan ke Lex Familia: Journal of Islamic Family Law harus sesuai dengan fokus, ruang lingkup, dan pedoman penulisan jurnal. Naskah yang diajukan harus memiliki bobot ilmiah atau kebaruan (novelty) yang relevan dengan fokus dan ruang lingkup tersebut. Seluruh naskah harus bebas dari unsur plagiarisme. Seluruh penulis disarankan untuk menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme guna melakukan pemeriksaan tingkat kemiripan (similarity check). Redaksi memeriksa indikasi plagiarisme pada artikel dalam jurnal ini dengan menggunakan perangkat lunak Plagiarism Checker.
Artikel penelitian yang dikirimkan ke jurnal ini akan ditelaah oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang atau lebih mitra bestari (reviewer) yang berpengalaman. Artikel akan dikirimkan kepada mitra bestari untuk melalui proses penelaahan sejawat ganda-tertutup (Double-Blind Peer Review) dan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Mitra bestari memberikan masukan ilmiah yang berharga untuk meningkatkan kualitas isi naskah.
Keputusan akhir mengenai penerimaan artikel akan ditentukan oleh Editor berdasarkan catatan dan masukan dari mitra bestari. Penerbitan artikel yang diterima, termasuk urutan penerbitannya, akan ditetapkan oleh Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) dengan mempertimbangkan urutan tanggal penerimaan naskah, sebaran geografis penulis, serta edisi tematik.

Ciptaan ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Lex Familia: Journal of Islamic Family Law
Diterbitkan oleh Penerbit Lestari Sakha Pustaka, Purwakarta, Jawa Barat, Indonesia.



